VIVAnews - Hingga kini masih ada sekitar 100 terpidana mati di berbagai lembaga pemasyarakatan (LP) menunggu nasib. Tak ada kepastian kapan eksekusi mati ini akan dilaksanakan.
Kepala Pusat penerangan Hukum Kejaksaan Agung Babul Khoir mengatakan jumlah tersebut sudah dikurangi 6 terpidana yang vonisnya berubah menjadi pidana seumur hidup, satu terpidana mati yang vonisnya
Kepala Pusat penerangan Hukum Kejaksaan Agung Babul Khoir mengatakan jumlah tersebut sudah dikurangi 6 terpidana yang vonisnya berubah menjadi pidana seumur hidup, satu terpidana mati yang vonisnya





